Sumut Desak Kementan Turunkan Status Wabah ASF Jadi Daerah Tertular

Sumut Desak Kementan Turunkan Status Wabah ASF Jadi Daerah Tertular

topmetro.news – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara mengutus tim berangkat menemui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Tujuannya untuk mempertanyakan sekaligus mendesak penerbitan Surat Keputusan (SK) penurunan status wabah African Swine Fever (ASF) pada babi di Sumut menjadi status daerah tertular.

Hal itu antara lain kesimpulan rapat koordinasi antara Dinas Peternakan Sumut dengan DPP Gerakan Peternak Babi Indonesia bersama pihak terkait. Berlangsung di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (7/2/2022).

“Nanti kalau juga upaya ini belum berhasil, maka kita berangkatkan dari DPP Gerakan Peternak Babi Indonesia. Biar jangan ada dusta di antara kita,” ujar Azhar seraya meminta peternak babi bersabar menunggu terbitnya SK turun status itu.

Ada pun penurunan status menjadi daerah tertular tertular, kata Azhar, membuat kebijakan untuk memperhatikan nasib peternak babi terdampak ASF di Sumut, menjadi lebih terbuka. “Kalau selagi status wabah ASF, terus terang kami tidak bisa berbuat banyak. Terlebih untuk menggiatkan usaha peternakan babi,” katanya.

Kondisi Wabah ASF

Lebih jelasnya Azhar mengatakan penurunan status menjadi daerah tertular sangat perlu, agar keluar masuk ternak babi dan produknya dapat berlangsung. Sehingga keberlangsungan peternakan babi dapat terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

“Namun dalam melakukan peternakan babi setelah turun status, wajib mengikuti SOP dan panduan teknis kebijakan restocking oleh Kementerian Pertanian,” jelas Azhar.

Pada rapat itu, Azhar menyampaikan kondisi terkini wabah ASF di Sumut. Di tahun 2021 hingga Juli, tinggal 250 kasus ASF di Sumut. Jumlah itu menurun drastis daripada periode sebelumnya.

Sehingga Dinas Peternakan Sumut melapor ke Kementan untuk meninjau status wabah ASF di Sumut. Namun di sisi lain, masih ada pihak-pihak yang tak sabar dengan melakukan tindakan melanggar hukum.

“Seperti kemarin tahun lalu ada ternak babi masuk secara ilegal dari Riau ke Sibolga untuk dikirim ke Pulau Nias. Dan ternyata hasil pemeriksaan, babi itu positif ASF. Ini jadi masalah. Sehingga kita pun sulit membasmi ASF ini,” kata Azhar.

Karenanya ia meminta siapa pun tidak boleh (kecuali perusahaan kompeten) memasukkan ternak babi ke Sumut. “Ini agar apa? Iya agar tidak lagi ada penyebaran ASF di Sumut. Contoh di Sibolga kemarin itu membuat kita kesulitan lagi, karena ASF itu ada pada babi itu sendiri. Jadi kalau masuk ilegal, kewalahan kita,” ujarnya lagi.

Kesimpulan berikutnya, meminta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut agar dalam waktu dekat, menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD terkait. Tujuannya untuk membicarakan stimulus yang bisa diberikan kepada para peternak yang terdampak ASF.

Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut segera melakukan kajian dengan dinas peternakan. Untuk menetapkan, dalam kondisi apa bantuan bisa diberikan kepada peternak yang terdampak ASF di Sumut.

Kesimpulan berikutnya adalah tidak ada gerakan DPP Gerakan Peternak Babi Indonesia sampai menunggu adanya keputusan dari Kementan. “Semua peternak bersabar menunggu kebijakan terkait langkah apa yang diambil dalam pemulihan ekonomi peternak yang terdampak ASF,” ujar Azhar.

Permintaan untuk Pemprov

Sebelumnya pada rapat itu, Ketua DPP Gerakan Peternak Babi Indonesia Toman Purba, meminta pemerintah, khsusnya Pemprov Sumut, memperhatikan terpuruknya nasib para peternak babi di Sumut akibat dampak ASF.

Sekjen DPP Gerakan Peternak Babi Indonesia Heri Ginting mengatakan bahwa sekecil apa pun bantuan dari Pemprov Sumut, akan sangat bermanfaat bagi peternak babi terdampak ASF.

“Karena tidak ada perhatian kepada peternak, maka kita sampaikanlah rencana aksi HUT ke-2 Save Babi. Ini suara-suara peternak yang memang rugi besar karena wabah ini,” ujar Heri.

Hal senada lebih tegas lagi disampaikan Penasehat Gerakan Peternak Babi Indonesia Sutrisno Pangaribuan. “Boleh nggak melalui Pak Kadis sampaikan kepada Gubernur soal apa yang bisa diberikan kepada peternak babi yang merugi?” tegas Sutrisno.

Namun pada akhirnya semua peserta rapat, setuju dengan kesimpulan Kadis Azhar Harahap.

Hadir juga pada rapat itu AKBP Samsul Bahri Siregar dari Polda Sumut, Kepala Balai Veteriner Medan, Firman, mewakili BPBD Sumut, Biro Perekonomian Sumut, Balai Karantina dan pihak terkait lainnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment